Bagaimana Prosedur Mendapatkan Restoratif Justice/ Perdamaian di Kejaksaan?
Pasal 1 Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menyatakan “Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan
Bagaimana Prosedur Mendapatkan Restoratif Justice/ Perdamaian di Kepolisian?
Pasal 1 angka 27 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana menyatakan “Keadilan restoratif adalah penyelesaian kasus
Apakah Laporan dan Pengaduan Berbeda?
Laporan sebagaimana ketentuan Pasal 1 butir 24 KUHAP Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat
Berikut Tujuan Praperadilan Dalam Hukum Pidana
Pasal 10 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang berbunyi: “Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara
Bagaimana Prosedur Penangkapan Oleh Polisi?
Penangkapan dapat dikatakan pengekangan sementara waktu guna kepentingan penyidikan atau penuntutan. Mengenai alasan penangkapan atau syarat penangkapan yaitu: seorang didaga keras melakukan